Syarat dan Ketentuan Vendor VendorNikah.com
Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan dibawah ini adalah perjanjian yang sah antara Vendor dan VendorNikah.com, sehubungan dengan penggunaan Vendor atas Platform VendorNikah.com.
Dengan melakukan registrasi sebagai Vendor pada Platform VendorNikah.com, maka Vendor sepakat untuk tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan Vendor, yang telah atau akan ditetapkan oleh VendorNikah.com sehubungan dengan Platform VendorNikah.com, dan menjamin bahwa Vendor merupakan individu yang sudah berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau sudah dewasa dan tidak berada di bawah perwalian dan secara hukum berhak untuk mengadakan perjanjian yang mengikat. Jika tidak, kami berhak berdasarkan hukum untuk membatalkan perjanjian yang dibuat dengan Vendor. Apabila Vendor melakukan registrasi untuk dan atas nama perusahaan, organisasi atau entitas lainnya, maka Vendor menyatakan dan menjamin bahwa Vendor memiliki kewenangan untuk melakukan registrasi, menggunakan Platform VendorNikah.com, dan melaksanakan Transaksi untuk dan atas nama perusahaan, organisasi atau entitas tersebut.Adapun isi dari syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Definisi
- Akun Vendor
- Biaya Layanan dan Transaksi
- Perjanjian Kerjasama Vendor
- Produk
- Metode Pembayaran
- Pajak
- Jangka Waktu
- Kerahasiaan
- Hukum Yang Berlaku
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Konten yang Dilarang
- Pelepasan Tanggungjawab
- Pelanggaran
- Pengakhiran Syarat dan Ketentuan Vendor
- Pembaharuan
1. DEFINISI
- VendorNikah.com adalah sebuah Platform Pernikahan yang sah mengunakan situs Https://partner.vendornikah.com;
- Syarat dan Ketentuan adalah Perjanjian antara Vendor dan VendorNikah.com yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Vendor dan VendorNikah.com, serta tata cara penggunaan system layanan VendorNikah.com;
- Vendor berarti vendor pernikahan yang telah melakukan registrasi sebagai Vendor di dalam Platform VendorNikah.com;
- Akun Vendor adalah Akun VendorNikah.com yang dimiliki oleh Vendor setelah proses Registrasi dan informasi registrasi yang telah di cantumkan didalam platform VendorNikah.com, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2;
- Akun Vendor Direktori adalah akun vendor yang di Kelola oleh admin VendorNikah.com, yang diartikan dan didefinisikan dalam Pasal 2 poin 2.2;
- Biaya adalah jumlah yang dikenakan terhadap Vendor dan Pengguna atas kesepakatan menjadi pelanggan atau Pengguna Platform VendorNikah.com, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3;
- Metode Pembayaran adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6;
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan Platform VendorNikah.com, baik yang telah melakukan registrasi maupun sekedar mengunjungi Platform VendorNikah.com;
- Perjanjian Kerjasama Vendor yang diartikan dan didefinisikan dalam Pasal 4;
- Rekening Vendor adalah rekening Bank yang digunakan oleh Vendor untuk aktivasi transaksi, sebagaimana yang dicantumkan oleh Vendor di dalam Perjanjian Kerjasama dengan VendorNikah.com, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4 poin a.iii;
- Produk yaitu barang dan/atau jasa yang ditawarkan oleh Vendor melalui Platform VendorNikah.com yang mana didefinisikan dalam Pasal 5;
- Jangka Waktu yaitu masa keanggotaan Vendor sebagai pelanggan yang ditetapkan sejak Registrasi dan setelah kesepakatan Perjanjian Kerja sama ditandatangani oleh kedua belah pihak dan Vendor telah melakukan pembayaran kepada Platform VendorNikah.com, dan akan terus berlaku selama masa kerja sama berlangsung, kecuali diakhiri oleh VendorNikah.com atas kesalahan Vendor atau Vendor melalui penutupan akun Vendor;
- Informasi Rahasia adalah sebagaimana di definisikan dalam Pasal 9;
- Konten Yang Dilarang, memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 12.
2. AKUN VENDOR
- Vendor dapat menggunakan fitur pada Platform VendorNikah.com secara lengkap jika telah mendaftarkan diri. Setelah Vendor berhasil mendaftarkan diri, maka kami akan memberikan Vendor akun pribadi yang dapat diakses dengan kata sandi yang Vendor pilih. Vendor yang belum mendaftar pada Platform VendorNikah.com hanya dapat menggunakan dan mengakses semua fitur saja yang ditentukan oleh VendorNikah.com.
- Hanya Vendor yang dapat menggunakan akun Vendor sendiri dan Vendor berjanji untuk tidak memberikan wewenang atau kuasa atau akses kepada orang lain untuk menggunakan identitas atau menggunakan akun Vendor. Vendor dilarang untuk menyerahkan atau mengalihkan akun-nya kepada pihak lain, dengan alasan apapun juga.
- Vendor bertanggungjawab atas keamanan dan kerahasiaan dari login ID, password, e-mail dan informasi lainnya sehubungan dengan akun Vendor yang terdapat didalam “Informasi Registrasi”.
- Dalam hal terjadi pengungkapan atas kata sandi Vendor, dengan cara apapun, yang mengakibatkan setiap penggunaan yang tidak sah atau tanpa kewenangan atas akun atau identitas Vendor, maka VendorNikah.com akan memproses segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan Platform VendorNikah.com berdasarkan Informasi Registrasi dan tetap dianggap sah, kecuali Vendor telah melaporkan kepada VendorNikah.com mengenai adanya akses ilegal tehadap Akun Vendor, atau adanya penyalahgunaan terhadap Informasi Registrasi pada saat atau setelah terjadinya penggunaan yang tidak sah atau tanpa kewenangan tersebut kepada VendorNikah.com malalui email: support@partner.vendornikah.com.
- VendorNikah.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau tuntutan yang timbul sebagai akibat dari kelalaian Vendor.
- Data Vendor yang telah tampil di website VendorNikah.com dengan kata lain di Kelola oleh admin direktori VendorNikah.com adalah data yang dikelola oleh VendorNikah.com melalui source goggle bisnis dan social media Vendor dan masuk kedalam “Vendor Direktori” di website VendorNikah.com. Apabila pihak Vendor tidak berkenan data dapat di takedown atau di take over kepada Vendor yang bersangkutan.
3. BIAYA LAYANAN DAN TRANSAKSI
- Dalam penggunaan platform VendorNikah.com, Vendor dan/atau Pengguna Platform tidak dikenakan biaya (alias gratis)
- Guna keperluan perawatan dan pemeliharaan website, VendorNikah.com berhak untuk secara langsung memotong pembayaran atas Transaksi dari Pengguna sebesar 2% dari nilai transaksi online secara langsung, sebelum diteruskan kepada Vendor.
- Apabila terdapat selisih perhitungan biaya yang terdapat pada catatan VendorNikah.com dan Vendor, masing-masing pihak berhak untuk meminta diadakannya rekonsiliasi, yang mana dapat dilakukan secara langsung dalam suatu pertemuan dan/atau melalui surat maupun melalui e-mail. Hasil rekonsiliasi wajib untuk dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi dengan format yang dirasa cukup oleh para pihak.
4. PERJANJIAN KERJASAMA VENDOR
Vendor telah menandatangani Perjanjian Kerjasama yang dibuat oleh VendorNikah.com dan Vendor, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Vendor telah melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan di dalam Perjanjian Kerjasama vendor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.a, yakni :
- KTP Pemilik, dan bukti kepemilikan usaha (Situs/sosial media)
- Perjanjian Kerjasama dilakukan setelah Vendor dan VendorNikah.com mencapai kesepakatan atas biaya layanan dalam penggunaan platform VendorNikah.com dengan ketentuan biaya sebagaimana telah dijelaskan dalam Pasal 3.
5. PRODUK
- Dalam Platform VendorNikah.com, Vendor hanya diperkenankan menawarkan barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan produk dan/atau jasa pernikahan sebagai berikut:1. Wdding organizer; 2. Venue/Gedung Pernikahan; 3. Dekorasi (pelaminan/akad/photobooth/catering); 4. Make Up; 5. Busana; 6. Catering Pernikahan; 7. Dokumentasi (foto/video); 8. Entertain (MC/Electone/Singer/Band Pernikahan); 9. Undangan; 10. Souvenier; 11. Aksesoris (cincin/wedding bouquet)
- VendorNikah.com berhak secara seketika menghapus barang/produk/jasa yang lainnya yang ditawarkan oleh Vendor melalui platform VendorNikah.com yang tidak sesuai dengan produk dan/atau jasa yang telah ditentukan.
6. METODE PEMBAYARAN
- Semua tagihan dari VendorNikah.com akan dikirim kepada Vendor dan Pengguna, atau kepada kontak penagihan yang telah diberikan, melalui e-mail. Vendor dan Pengguna harus membuat pembayaran untuk seluruh nilai yang tertera di tagihan sebelum melewati tanggal jatuh tempo untuk tagihannya. Vendor dan Pengguna mempunyai tanggung jawab untuk pembayaran semua pajak dan bea bila ada yang ditambahkan kepada Biaya tersebut. Vendor dan Pengguna juga diminta untuk menyimpan bukti transaksi.
- Pembayaran atas berlangganan Vendor di Platform VendorNikah.com, dengan melakukan pembayaran secara langsung ke rekening yang telah di tentukan oleh VendorNikah.com atas nama PT. Berkah Catering Nusantara atau Payment Gateway yang tersedia.
- Pembayaran atas transaksi yang terjadi antara Vendor dan Pengguna di Platform VendorNikah.com, dengan ketentuan sebagai berikut:
- a. Pengguna melakukan pemesanan atas produk yang ditawarkan oleh Vendor;
- b. Setelah vendor menerima pesanan, Vendor berkewajiban untuk mengirimkan Surat Order dengan format yang disediakan oleh Platform VendorNikah.com kepada Pengguna;
- c. Maka Pengguna akan mengklik metode pembayaran yang disediakan oleh VendorNikah.com, pembayaran melalui Payment Gateway (Debit, Virtual Account dan Kartu kredit) atau Bank Transfer ke rekening resmi VendorNikah.com an. PT. Berkah Catering Nusantara;
- d. Apabila pengguna memilih pembayaran secara periode yang disediakan oleh Vendor, maka pembayaran harus mengikuti sistem yang telah di tetapkan di Platform VendorNikah.com;
- e. VendorNikah.com akan meneruskan pembayaran dari Pengguna kepada Vendor, setelah dikurangi biaya (jika ada);
- f. Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.3 huruf e diatas, akan dilakukan oleh VendorNikah.com kepada Vendor dengan cara transfer ke rekening Vendor selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya permintaan pembayaran dari Vendor melalui Platform VendorNikah.com, dengan ketentuan yang telah tercantum didalam Perjanjian Kerjasama Vendor sesuai dengan Pasal 4 Syarat dan Ketentuan ini.
7. PAJAK
- Setiap Pajak yang timbul sehubungan dengan penggunaan Platform VendorNikah.com merupakan tanggung jawab masing-masing pihak, baik Vendor maupun VendorNikah.com, dan masing-masing pihak berkewajiban untuk memenuhinya sesuai dengan ketentuan perpajakan di Negara Republik Indonesia.
- Pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Baik Vendor maupun Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap dan semua pajak-pajak yang telah dihitung, muncul atau diwajibkan untuk dikumpulkan, bayar, atau ditarik untuk alasan apapun dalam kaitannya dengan Transaksi melalui Platform VendorNikah.com. Vendor dan Pengguna juga bertanggungjawab sendiri atas pengumpulan, pemotongan, pelaporan, dan pengiriman perbaikan Pajak-pajak kepada otoritas pajak yang sesuai. VendorNikah.com tidak diwajibkan untuk, dan juga tidak akan menentukan apakah Pajak-pajak yang berlaku, atau Pajak-pajak dihitung, dikumpulkan, dilaporkan, atau dikirim kepada otoritas pajak yang muncul pada transaksi ini.
- Apabila Vendor memiliki pertanyaan sehubungan dengan perpajakan, maka Vendor dapat menghubungi VendorNikah.com melalui e-mail : finance@berkahcatering.web
8. JANGKA WAKTU
Syarat dan Ketentuan Vendor ini berlaku efektif sejak proses registrasi oleh Vendor selesai dilakukan, yaitu pada saat Vendor memperoleh akun Vendor, dan akan terus berlaku, kecuali diakhiri oleh VendorNikah.com atau Vendor melalui penutupan akun Vendor.
9. KERAHASIAAN
- Vendor berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan dari informasi-informasi yang di berikan oleh VendorNikah.com sehubungan dengan penggunaan Platform VendorNikah.com, termasuk biaya, informasi komersil, kontraktual, keuangan, rahasia perdagangan, ide konsep, teknologi, desain, spesifikasi, data diagram, informasi teknis lainnya, dalam bentuk apapun (“Informasi Rahasia”).
- Kewajiban untuk menjada kerahasiaan dari informasi rahasia efektif sejak Vendor memperoleh akun vendor dan akan terus berlaku walaupun Vendor mengakhiri hubungan Vendor dengan VendorNikah.com melalui penutupan akun Vendor.
- Vendor TIDAK AKAN, tanpa persetujuan tertulis dari VendorNikah.com, mengungkapkan atau memberi Informasi Rahasia kepada siapapun, atau menggunakannya untuk kepentingan sendiri, selain sebagaimana dimaksud oleh Ketentuan ini.
- Apabila vendor melanggar kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dari informasi rahasia, sehingga menyebabkan timbulnya hal-hal sebagai berikut :
- Pengungkapan Informasi Rahasia;
- Penghinaan atau pengancaman dari pihak manapun kepada VendorNikah.com;
- Pernyataan yang salah atau palsu mengenai VendorNikah.com;
- Pencurian, penipuan dan/atau penyalahgunaan sehubungan dengan aset-aset VendorNikah.com;
- Dan hal-hal yang merugikan VendorNikah.com dalam bentuk apapun.
Maka vendor bertanggung jawab secara penuh untuk memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian dan/atau hilangnya keuntungan yang dialami oleh VendorNikah.com dan/atau mitra VendorNikah.com yang timbul dari, atau sehubungan dengan pelanggaran Vendor terhadap kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dari informasi rahasia.
Ketentuan-ketentuan Pasal ini tidak berlaku untuk informasi berikut:
- Telah menjadi pengetahuan umum selain karena pelanggaran ketentuan ini;
- Diterima dari pihak ketiga yang dengan secara sah memperolehnya, dan tidak mempunyai kewajiban untuk membatasi pengungkapannya;
- Dikembangkan sendiri tanpa akses kepada Informasi Rahasia.
10. HUKUM YANG BERLAKU
Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Sengketa yang mungkin timbul dari situs dan/atau perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
11. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
- Segala sesuatu mengenai Platform VendorNikah.com termasuk pada tulisan, gambar, logo, tombol, konten, fitur, perangkat lunak (software) telah memiliki Izin dan tidak dijual maupun dialihkan. VendorNikah.com memiliki semua hak-hak yang tidak dinyatakan secara tegas kepada Vendor dan/atau Pengguna dalam Perjanjian ini. Layanan-layanan dilindungi oleh paten, hak cipta, merek, rahasia dagang dan rezim lain yang berkaitan dengan hukum-hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana sudah ada atau diatur di kemudian hari.
- Perjanjian Kerjasama Vendor tidak memberikan Vendor Hak-hak Kekayaan Intelektual apapun dan Vendor hanya diperbolehkan untuk menggunakan, dengan kata lain mengunduh atau mencetak HKI VendorNikah.com untuk kepentingan pribadi Vendor dan bukan tujuan komersial.
- Sebagai bagian dari pelayanan, VendorNikah.com akan membantu Vendor dalam memasarkan produk Vendor yang telah terdapat di dalam Platform VendorNikah.com Oleh karena itu, Vendor dengan ini memberikan hak secara penuh kepada VendorNikah.com untuk menggunakan konten-konten Vendor yang terdapat di dalam Platform VendorNikah.com untuk keperluan apapun menurut pertimbangan VendorNikah.com tanpa berkewajiban untuk meminta persetujuan atau memberikan pemberitahuan kepada Vendor.
12. KONTEN YANG DILARANG
- Dalam menggunakan Platform VendorNikah.com, Vendor dilarang dengan cara apapun mengunggah atau memepergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahakan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman atau hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang di tentukan oleh VendorNikah.com sebagaimana ditentukan dalam lampiran III.
- Vendor menjamin bahwa konten yang diunggah pada Platform VendorNikah.com tidak melanggar hukum dan dengan ini melepaskan VendorNikah.com dari setiap dan segala tuntutan dan/atau gugatan dan/atau kerugian yang timbul sebagai akibat dari konten yang diunggah oleh Vendor pada Platform VendorNikah.com.
- Vendor dilarang mempergunakan foto/gambar barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain. Dengan ini Vendor memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto dan/atau gambar yang di unggah oleh Vendor adalah tanggungjawab Vendor secara pribadi.
- Apabila terdapat indikasi bahwa Vendor menggunakan konten yang dilarang di dalam Platform VendorNikah.com, maka VendorNikah.com berhak untuk secara seketika menghapus konten yang dilarang dari Platform VendorNikah.com.
13. PELEPASAN TANGGUNG JAWAB
- Vendor memahami bahwa transaksi adalah hubungan antara Pengguna dan Vendor, oleh karena itu Vendor membebaskan VendorNikah.com dari segala bentuk tanggung jawab terhadap seluruh dan atau sebagian kerugian, tuntutan atau hilangnya keuntungan yang dialami oleh Vendor, maupun Pengguna yang timbul dari, atau sehubungan dengan transaksi termasuk namun tidak terbatas pada perselisihan yang terjadi antara Vendor dengan satu atau lebih Pengguna dan setiap atau seluruh transaksi dalam bentuk apapun juga yang tidak dilakukan melalui Platform VendorNikah.com.
- Apabila terdapat gangguan pada Platform VendorNikah.com sebagaimana adanya VendorNikah.com tidak menjamin dan tidak menyatakan bahwa Platform VendorNikah.com adalah suatu perangkat lunak (software) yang sempurna. Sangat memungkinkan untuk terjadinya gangguan, kesalahan, atau infeksi virus dalam Platform VendorNikah.com, yang mungkin menyebabkan, antara lain, hilangnya sebagian dan atau seluruh informasi dalam Platform VendorNikah.com, atau delay atas perintah tertentu dalam penggunaan Platform VendorNikah.com (“Gangguan”).
- Vendor dengan ini menyatakan bahwa Vendor telah memahami risiko-risiko tersebut dan melepaskan VendorNikah.com dari segala bentuk tanggung jawab terhadap seluruh atau sebagian kerugian, tuntutan, atau hilangnya keuntungan yang dialami oleh Vendor maupun Pengguna yang dikibatkan oleh Gangguan.
- Dalam penggunaan Platform VendorNikah.com, Vendor menyatakan dan menjamin bahwa Vendor adalah pemilik dari informasi-informasi yang diberikan kepada VendorNikah.com dan/atau informasi-informasi yang diunggah ke dalam Platform VendorNikah.com. Oleh karena itu Vendor membebaskan VendorNikah.com dari segala bentuk tanggung jawab yang timbul sehubungan dengan adanya klaim atau tuntutan dari pihak lain yang berasal dari dan/atau terkait dengan informasi-informasi yang Vendor berikan.
14. PELANGGARAN
Pelanggaran terhadap setiap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Vendor dan/atau ketentuan-ketentuan lainnya sehubungan dengan penggunaan Platform VendorNikah.com oleh Vendor, memberikan hak kepada VendorNikah.com untuk memberikan peringatan melalui e-mail terdaftar Vendor. Apabila dalam jangka waktu 5 (lima) Hari Kerja Vendor tidak memperbaiki pelanggarannya, maka VendorNikah.com berhak untuk secara seketika melakukan Penutupan Akun Vendor.
Pemutusan Ketentuan ini tidak mengurangi kewajiban Vendor yang masih harus membayar sampai dengan tanggal terminasi. Pada pengakhiran Perjanjian ini Vendor akan tetap menanggung biaya yang masih harus dibayar dan jumlah yang jatuh tempo untuk pembayaran sebelum atau setelah pengakhiran, dan segera berhenti menggunakan layanan dan Platform VendorNikah.com.
15. PENGAKHIRAN SYARAT DAN KETENTUAN VENDOR
Apabila Akun Vendor dihapus, dinon-aktifkan atau ditangguhkan oleh sebab apapun atau tanpa sebab, Vendor setuju: (a) untuk tetap terikat oleh Perjanjian ini, (b) untuk dengan segera menghentikan penggunaan layanan, (c) bahwa Izin yang disediakan berdasarkan Perjanjian ini berakhir, (d) bahwa kami memiliki hak (tetapi tanpa kewajiban) untuk menghapus semua informasi dan data Akun yang disimpan dalam server kami, dan (e) bahwa VendorNikah.com tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun kepada Vendor atau pihak ketiga manapun sehubungan dengan pemutusan, penghapusan atau penangguhan atas akses Vendor ke Platform VendorNikah.com atau untuk penghapusan informasi atau data Akun.
15.1. Hak Vendor untuk Mengakhiri
- Apabila Vendor bermaksud untuk mengakhiri hubungan Vendor dengan VendorNikah.com, yang berarti mengakhiri keberlakuan dari Syarat dan Ketentuan Vendor, maka Vendor dapat melakukan penutupan terhadap Akun Vendor, dengan cara mengirimkan permintaan penutupan akun melalui e-mail VendorNikah.com di support@partner.vendornikah.com dan selanjutnya VendorNikah.com akan memproses permintaan penutupan atas Akun Vendor (“Penutupan Akun Vendor”).
15.2 Penangguhan atau Pemutusan oleh VendorNikah.com
- VendorNikah.com dapat memutuskan Perjanjian ini atau menangguhkan atau menutup Akun Vendor dengan atau tanpa alasan apapun juga. VendorNikah.com dapat dengan segera menangguhkan atau memutuskan layanan dan akses pada Akun Vendor apabila Vendor (a) melanggar ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian ini atau sebagaimana yang diatur pada Lampiran III atau perjanjian lain yang Vendor punya dengan VendorNikah.com atau kebijakan-kebijakan VendorNikah.com lainnya, (b) menimbulkan risiko kredit atau penipuan yang tidak dapat diterima oleh VendorNikah.com, (c) menyediakan informasi yang salah, tidak lengkap, tidak akurat, menyesatkan atau sebaliknya terlibat dalam tindakan curang dan illegal, (d) alasan lain yang dianggap dapat merugikan VendorNikah.com.
15.3. Dampak Pengakhiran
- Kami tidak bertanggungjawab untuk memberikan kompensasi atau penggantian kerugian, dalam kaitannya dengan penggunaan layanan, atau dalam kaitannya dengan pemutusan atau penangguhan Akun.